KOMPAS.TV, LAMPUNG Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana dimintai keterangan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Subdit Tiga.
Pemeriksaan yang dilakukan selama lima jam pada Senin (25/7/2022) kemarin ini terkait penggunaan dana Covid-19 oleh Kadinkes Lampung.
Baca Juga Srikandi Relawan Ganjar Gelar Vaksin Gratis dan Senam Massal di https://www.kompas.tv/article/312845/srikandi-relawan-ganjar-gelar-vaksin-gratis-dan-senam-massal
Setelah menjalani pemeriksaan sejak pukul 1 siang, Reihana yang keluar dari dalam Ruangan Unit IV Subdit III Tipikor Ditres Krimum Polda Lampung mendadak bungkam tidak menjawab pertanyaan yang diajukan oleh para awak media.
Ahmad Handoko selaku kuasa hukum Reihana menjelaskan kehadirannya (Reihana) untuk memenuhi undangan perihal adanya keterangan penggunaan anggaran di dinas kesehatan.
"Ini adalah sifatnya undangan, ya. Untuk mengklarifikasi anggaran di dinas kesehatan. Jadi, sifatnya global. Ini wawancara terkait anggaran dari dinas kesehatan," ujarnya.
Baca Juga Dinkes Bandar Lampung Tanggung Pengobatan Bocah Korban Jambret di https://www.kompas.tv/article/294948/dinkes-bandar-lampung-tanggung-pengobatan-bocah-korban-jambret
Reihana diketahui sudah dua kali datang ke Polda Lampung guna memberikan keterangan dalam penggunaan anggaran dinas yang ia pimpin.
#reihana #kadinkeslampung #anggarankesehatan
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/312921/kadinkes-lampung-bungkam-usai-diperiksa-polda-lampung