JAKARTA, KOMPAS.TV - Presenter televisi swasta Brigita Manohara kembali diperiksa KPK, terkait dugaan aliran dana dari Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak.
Presenter televisi Brigita Manohara memenuhi panggilan penyidik, dan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (29/07) siang.
Brigita diperiksa sebagai saksi, untuk tersangka dugaan suap proyek di Mamberambo Tengah, dengan tersangka sang Bupati, Ricky Ham Pagawak.
Sebelumnya, Brigita mengakui telah menerima uang sebesar Rp480 juta dari Bupati Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak.
Baca Juga Perjalanan Kasus Mardani Maming: Lawan KPK Lewat Praperadilan, Jadi Buron hingga Ditahan di https://www.kompas.tv/article/313903/perjalanan-kasus-mardani-maming-lawan-kpk-lewat-praperadilan-jadi-buron-hingga-ditahan
Ricky Ham Pagawak kini berstatus buron kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek, di lingkungan pemerintahan Kabupaten Mamberamo Tengah.
Selain Brigita Manohara, KPK hari ini juga memanggil penyanyi Nowela Elizabeth dan Jemmy Suhadi.
Nowela diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah dengan tersangka Bupati Ricky Ham Pagawak.
Nowela mengaku, menerima aliran dana terkait profesinya sebagai penyanyi.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/314130/kpk-telusuri-aliran-dana-dari-bupati-mamberamo-tengah-ricky-ham-pegawak-diduga-kabur-ke-papua