Sejumlah pengguna media sosial sempat menemukan adanya situs judi online yang mendaftar penyelenggara sistem elektronik (PSE) dan diterima Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Mengenai hal itu, Menkominfo Johnny G Plate menyebut kalau pihaknya bakal segera melakukan klarifikasi dan menurunkan atau take down apabila terbukti situsnya mengandung judi.
Johnny mengungkapkan kalau Kominfo tidak bisa tiba-tiba langsung menurunkan situs judi online seperti yang ditemukan oleh masyarakat. Oleh sebab itu, ia bakal melakukan pendalaman terlebih dahulu.