JAKARTA, KOMPAS.TV Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menjelaskan pihaknya akan terus mengawasi proses penyidikan sampai ke tingkat persidangan dari kasus penembakan Brigadir J ini apakah telah berjalan dengan adil.
Menurut Komnas HAM, pihaknya tidak bisa menentukan tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J seperti yang dilakukan Tim khusus dan penyidik kepolisian.
Seperti kita ketahui, Tim Khusus dan penyidik telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka.
Baca Juga Pernyataan Lengkap Irjen Ferdy Sambo Tiba Diperiksa Bareskrim Kasus Brigadir J di https://www.kompas.tv/article/315677/pernyataan-lengkap-irjen-ferdy-sambo-tiba-diperiksa-bareskrim-kasus-brigadir-j
Namun, dengan adanya penetapan tersangka ini, maka harus didalami lebih lanjut mengenai apakah Bharada E melakukan penembakan sendiri atau terkait dengan orang lain.
Komnas HAM berpendapat penetapan tersangka Bharada E sejalan dengan temuan mereka bahwa Bharada E mengaku melakukan penembakan.
Komnas HAM juga mengomentari Irjen Sambo yang kini diperiksa Bareskrim Polri.
Video Editor: Laurensius Krisna Galih
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/315747/full-kata-komnas-ham-soal-bharada-e-jadi-tersangka-hingga-irjen-sambo-diperiksa