DENPASAR KOMPAS TV - Bangkitnya ekonomi pasca pandemi covid-19 berdampak positif bagi penerimaan pajak di Provinsi Bali. Hingga akhir Juli 2022, penerimaan pajak di Provinsi Bali mencapai 71 persen atau sekitar 5 triliun 500 miliar.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bali mengatakan, target pajak di tahun 2022 di Provinsi Bali mencapai 7 triliun 716 miliar, target ini naik dari target sebelumnya, yakni 7 triliun 200 miliar. Penerimaan pajak yang telah mencapai 71 persen di bulan Juli menunjukan, ekonomi Bali yang mulai tumbuh pasca pandemi. Penerimaan pajak provinsi Bali juga meningkat 36 persen dibandingkan tahun lalu.
Adapun penerimaan pajak di Provinsi Bali terbesar dari perdagangan besar dan eceran, reparasi, dan perawatan mobil dan sepeda motor lebih dari 1 triliun 198 miliar, jasa keuangan dan asuransi 971 miliar lebih, administrasi pemerintahan dan jaminan sosial wajib 526 miliar lebih, industri pengolahan 457 miliar dan sektor lainnya lebih dari 2,3 triliun.
#ditjenpajakbali #pajak #pemprovbali
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/315787/penerimaan-pajak-di-bali-membaik-pasca-pandemi