KOMPAS.TV - Irjen Ferdy Sambo hari ini (04/08) memenuhi pemeriksaan Bareskrim Polri. Indonesia Police Watch melihat, jika ada bukti cukup kemungkinan Ferdy Sambo bisa ditetapkan tersangka kasus penembakan Brigadir Yoshua.
Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Kamis sore.
Baca Juga Kuasa Hukum Minta Istri Ferdy Sambo Diperiksa di Kediamannya, Dimungkinkan? di https://www.kompas.tv/article/315921/kuasa-hukum-minta-istri-ferdy-sambo-diperiksa-di-kediamannya-dimungkinkan
Setelah diperiksa, Sambo langsung meninggalkan gedung Bareskrim Polri tanpa memberikan keterangan apa pun.
Menurut Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso apabila ditemukan bukti yang cukup dari hasil pemeriksaan penyidik, maka tidak tertutup kemungkinan Irjen Ferdy Sambo bisa ditetapkan tersangka.
Sebab kasus kematian Brigadir Yoshua tidak hanya melibatkan Bharada Eliezer, tetapi juga ada pihak lain yang harus dimintai pertanggungjawaban pidana.
Sementara itu pengacara Brigadir Yoshua Nelson Simanjuntak meyakini bahwa ada tersangka lain dalam kasus kematian Yoshua.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/315927/pengacara-brigadir-yoshua-yakini-ada-tersangka-lain-selain-bharada-e