JAKARTA, KOMPAS TV - Pengacara Bharada E atau Richare Eliezer mengungkap kliennya menyebut bahwa ia diperintah atau disuruh untuk menembak Brigadir J.
Hal tersebut disampaikan sang pengacara, Deolipa Yumara dalam program Kompas Petang, Minggu (7/8).
"Satu hal, terjadinya keterlibatan dia itu tanpa motif, jadi kalaupun terjadi pembunuhan diduga dilakukan oleh dia itu tanpa motif, karena atas perintah," ujar Deolipa.
Baca Juga IPW Ungkap Potensi Unsur Pidana Ferdy Sambo dalam Kasus Kematian Brigadir J di https://www.kompas.tv/article/316568/ipw-ungkap-potensi-unsur-pidana-ferdy-sambo-dalam-kasus-kematian-brigadir-j
"(Perintah untuk menembak?) Ya, itu termasuk," lanjutnya.
Selain itu, Bharada E atau Eliezer disebut dalam tekanan, karena sempat dilibatkan dalam pembuatan sknario TKP kematian Brigadir J.
Pengacara Bharada E sendiri menyebut bahwa skenario awal yang diketahui publik adalah omong kosong.
"Tekanan ini kan termasuk pembuatan skenario, seolah olah terjadinya begini, padahal begitu," ungkap Deolipa.
"Skenario yang terdaulu itu kan omong kosong," ucapnya.
Video Editor: Vila Randita
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/316581/pengacara-bharada-e-diperintah-menembak-brigadir-j-disuruh-terlibat-membuat-skenario