Terdesak Ekonomi, Pasutri Di Kuningan Jadi Bandar Sabu

KompasTV 2022-08-10

Views 47

Bandung. Kompas. Tv - Nekat menjadi bandar sabu, sepasang suami istri ditangkap satuan narkoba polres kuningan jawa barat. keduanya berdalih terpaksa menjual sabu karena desakan ekonomi.

Kedua tersangka pasangan suami istri ini tak lagi dapat berkutik, setelah satuan narkoba polres kuningan melakukan tangkap tangan terhadap keduanya pada akhir juli 2022.

Keduanya ditangkap saat akan melakukan transaksi di kecamatan jalaksana kabupaten kuningan, dari tangan pelaku cs polisi menyita 1,17 gram sabu.

Polisi kemudian mengembangkan dan menggeledah rumah tersangka, dan menemukan 102,47 gram sabu yang disimpan di dalam speaker.

Selain sabu polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa timbangan serta sejumlah alat lainnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan kedua tersangka sudah 3 tahun menjalankan bisni haram ini

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya keduanya tersangka terancam pasal 114 junto 112 kitab undang undang hukum pidana, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Untuk lebih tahu berita terupdate seputar Jawa Barat, bisa klik link di bawah . IG:https:www.instagram.comkompastvjabar

Youtube:https:www.youtube.comckompastvjaw...

Twitter:https:www.twitter.comkompastv_jabar

Facebook:https:www.Facebook.comkompastvjabar

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/317547/terdesak-ekonomi-pasutri-di-kuningan-jadi-bandar-sabu

Share This Video


Download

  
Report form