KOMPAS.TV - Salah satu tersangka pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat adalah Bharada Richard Eliezer.
Meski jadi tersangka, menurut Menko Polhukam, Eliezer bisa saja bebas dari hukuman lantaran Eliezer menembak atas perintah Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga Irjen Ferdy Sambo Jalani Pemeriksaan Perdana Sebagai Tersangka di Rumah Dinasnya di https://www.kompas.tv/article/318219/irjen-ferdy-sambo-jalani-pemeriksaan-perdana-sebagai-tersangka-di-rumah-dinasnya
Meski penembakan dilakukan Bharada Richard Eliezer karena alasan perintah atasan, Eliezer bisa lolos dari jerat hukum.
Hal ini diungkapkan Menko Polhukam Mahfud MD.
Mahfud berpesan kepada Polri untuk memfasilitasi LPSK guna melindungi Bharada Eliezer yang ditahan di Bareskrim Polri, agar selamat dari segala ancaman dalam menjalankan perannya sebagai justice collaborator.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/318250/tersangka-bharada-eliezer-bisa-bebas-dari-jeratan-hukum-jika