JAKARTA, KOMPAS.TV - Dugaan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sudah mencuat sejak awal kasus penembakan Brigadir Yoshua Hutabarat, bergulir.
Dalam jumpa pers tanggal 11 Juli 2022, Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, menyatakan, kasus baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli, dipicu lantaran adanya pelecehan terhadap istri Sambo, yang diduga dilakukan oleh Brigadir J
Dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi itu, terus bergema.
Tanggal 3 Agustus 2022, Istri Ferdy Sambo lewat kuasa hukumnya, mendesak pihak kepolisian mengusut tuntas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir Yoshua.
Pengacara istri sang jenderal bahkan mendatangi LPSK, untuk mengajukan perlindungan terhadap kliennya.
Baca Juga Kasus Pelecehan Istri Irjen Ferdy Sambo & Percobaan Pembunuhan Bharada E Dihentikan, Ini Alasannya! di https://www.kompas.tv/article/318493/kasus-pelecehan-istri-irjen-ferdy-sambo-percobaan-pembunuhan-bharada-e-dihentikan-ini-alasannya
Namun belakangan, dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi, terbantahkan.
Berdasarkan gelar perkara pada 12 Agustus 2022, polisi resmi menghentikan kasus pelecehan Putri Candrawathi, karena tidak ditemukan unsur pidana.
Penghentian pengusutan dua laporan terhadap Brigadir J, tak hanya mengungkap adanya upaya menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yoshua.
Namun, juga mengungkap adanya puluhan personel polisi yang melanggar etik.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/318704/kasus-pelecehan-seksual-istri-ferdy-sambo-dihentikan-ini-tanggapan-keluarga-brigadir-j