JAKARTA, KOMPAS.TV - Saat mendampingi Bharada E ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan, Pengacara Ronny Talapessy yang merupakan kuasa hukum terbaru Bharada E atau Bharada Eliezer mengatakan, kemungkinan bebas untuk kliennya masih terbuka.
Sebab ia (Bharada E) bukan bagian dari pembunuhan berencana Brigadir Yoshua
Baca Juga Dalami Pemicu Amarah Ferdy Sambo, Polri Berencana Periksa Rumah Singgah Sambo di Magelang di https://www.kompas.tv/article/319087/dalami-pemicu-amarah-ferdy-sambo-polri-berencana-periksa-rumah-singgah-sambo-di-magelang
Seperti diketahui, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengabulkan permohonan Bharada E atau Richard Eliezer menjadi justice collaborator dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Yoshua.
Dengan status ini, perlindungan terhadap Bharada Eliezer juga diberikan oleh LPSK.
Pihak LPSK akan mendampingi Bharada Eliezer dalam setiap proses pemeriksaan.
Sebagai seorang yang mendapatkan "justice collaborator" Bharada E harus dipisahkan tahanan dan pemberkasan serta jadi perhatian penyidik dalam penyidikan.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/319077/dampingi-bharada-e-ke-bareskrim-ronny-talapessy-eliezer-bukan-bagian-pembunuhan-berencana