JAKARTA, KOMPAS.TV Jika tak ada halangan, Jumat hari ini (19/8/2022) pihak Polri segera mengumumkan status hukum istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Putri kini dilaporkan ke polisi karena diduga membuat laporan palsu soal pelecehan seksual.
Kuasa hukum Putri, Patra M Zen bahkan mengaku kena prank alias dibohongi kliennya tersebut.
Baca Juga Soal Skema Perlindungan Judi yang Disebut Libatkan Ferdy Sambo, IPW Minta Polisi Selidiki di https://www.kompas.tv/article/320383/soal-skema-perlindungan-judi-yang-disebut-libatkan-ferdy-sambo-ipw-minta-polisi-selidiki
Pusaran kasus hukum yang menerjang istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ini rupanya semakin kencang.
Kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua telah melaporkan Putri dan suaminya Ferdy Sambo ke polisi karena diduga membuat laporan palsu yang menuduh sang ajudan melakukan pelecehan terhadapnya.
Laporan dengan skenario pelecehan istri Ferdy Sambo di rumah dinas itu sudah dihentikan penyidik Bareskrim Polri.
Bahkan diduga kuat menjadi bagian dari upaya obstruction of justice alias merintangi penegakan hukum untuk mengusut dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/320438/update-kasus-pembunuhan-brigadir-yosua-polri-segera-umumkan-status-hukum-istri-ferdy-sambo