Seorang Mahasiswa Nekat Jual Ganja Lintas Provinsi

KompasTV 2022-08-20

Views 1

MANOKWARI, KOMPAS.TV - Badan Narkotika Provinsi Papua Barat, berhasil mengagalkan upaya penyelundupan ganja kering seberat 4 kilogram, yang dikemas ke dalam 50 paket siap edar asal Jayapura, Papua dan satu tersangka yang membawa barang haram tersebut.

4 kilogram ganja yang dibawah mahasiswa asal Jayapura tersebut, rencananya akan diedarkan di Kota Sorong, Papua Barat. Mahasiswi malang itu ditangkap di atas kapal Pelni Km Gunung Dempo dengan rute pelayaran Jayapura-Sorong.

Kepala BNNP PB Brigjen Heri Istu Hariono mengatakan, pelaku menyelundupkan narkotika jenis ganja, atas permintaan sang kekasih yang kini masuk dalam daftar pencarian orang.

Berdasarkan keterangan kurir yang berusia 19 tahun ini, sebagian ganja yang diselundupkan berhasil diturunkan di pelabuhan Yapen. Kendati demikian, pihak BNNP PB tidak sempat menangkap pelaku yang masuk dalam target operasi.

Atas perbuatannya tersangka mendekam di tahanan BNNP PB, serta diancam pidana 6 tahun dan maksimal 20 tahun sesuai dengan pasal 144 ayat (2) undang undang 33 tahun 2009 tentang narkotika.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/320869/seorang-mahasiswa-nekat-jual-ganja-lintas-provinsi

Share This Video


Download

  
Report form