LAMPUNG, KOMPAS.TV - KPK menangkap Rektor salah satu Universitas Negeri di Lampung dalam sebuah operasi tangkap tangan.
PLT Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyebut KPK menangkap 7 orang termasuk Rektor dan pejabat kampus UNILA dalam operasi tangkap tangan di wilayah Bandung dan Lampung.
Ketujuh orang itu ditangkap terkait dugaan suap penerimaan jalur mandiri di Universitas Lampung.
Sementara, pihak Universitas Lampung masih enggan berkomentar soal rektornya terjaring operasi tangkap tangan KPK.
Baca Juga Lapas Kelas I Semarang Berhasil Gagalkan Penyelundupan Obat Terlarang di https://www.kompas.tv/article/321008/lapas-kelas-i-semarang-berhasil-gagalkan-penyelundupan-obat-terlarang
Pihak kampus UNILA hanya menyampaikan masih akan melakukan rapat internal pada Minggu (21/8/2022) pagi, sebelum memberikan keterangan resmi.
Sebelumnya, Rektor Karomani beserta sejumlah pimpinan kampus UNILA tengah melakukan perjalanan ke Bandung, Jawa Barat sejak Kamis lalu.
Sementara itu, rumah milik Rektor Universitas Lampung terpantau dijaga Satpam.
Beberapa mobil terparkir di halaman rumah dan tidak ada aktivitas dalam rumah.
Warga menyebut rektor belum lama menempati rumah baru nya ini bersama keluarga.
Baca Juga Polisi Akan Cari Penyebab Kebakaran Simprug, Kapolsek Kebayoran Lama: Fokus Pemadaman dan Korban di https://www.kompas.tv/article/320998/polisi-akan-cari-penyebab-kebakaran-simprug-kapolsek-kebayoran-lama-fokus-pemadaman-dan-korban
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/321015/ott-rektor-unila-kpk-diduga-pelaku-terima-suap-penerimaan-mahasiswa-baru-jalur-mandiri