Beberapa hari lalu, Bank Indonesia meluncurkan tujuh pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 dengan nominal yang dikeluarkan dalam bentuk pecahan 1.000 hingga Rp100.000.
Uang TE 2022 tersebut menjadi alat pembayaran yang sah mulai Kamis (18/08/22) lalu.
Pasalnya belum semua masyarakat mengetahui terkait peluncuran uang baru tersebut.