Sepasang Kekasih Kompak Curi Motor

KompasTV 2022-08-25

Views 2

BLITAR, KOMPAS.TV - Sepasang kekasih asal Kabupaten Blitar ditangkap polisi, setelah melakukan aksi pencurian sepeda motor. Bukan hanya sekali namun aksi pencurian itu dilakukan di sejumlah tempat yang berbeda.

Elis dan Arif, hanya bisa tertunduk malu saat ditangkap Satreskrim Polres Blitar. Pasangan kekasih ini, terpaksa ditangkap polisi, karena terbukti melakukan aksi pencurian sepeda motor.

Dalam aksinya, pasangan kekasih tersebut selalu berpura meminjam sepeda motor korbannya. Setelah itu barulah sepeda motor tersebut, dibawa kabur yang kemudian dijual ke seorang penadah.

Meski sempat melarikan diri ke Kalimantan, namun pasangan kekasih tersebut akhirnya bisa ditangkap polisi. Sementara itu, dari pengambangan kasus, ke 2 nya ternyata telah melakukan aksi serupa, di sejumlah daerah di Jawa Timur.

Meski sempat berencana menikah, namun ke 2 nya kini justru harus mendekam dibalik jeruji besi. Pasangan kekasih tersebut, kini terancam dijerat pasal 378 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

#beritablitar
#sejoli
#malingmotor
#curanmor



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/322425/sepasang-kekasih-kompak-curi-motor

Share This Video


Download

  
Report form