KOMPAS.TV-Pemerintah memastikan akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 atau subsidi gaji sebesar Rp600.000.
Menteri Keuangan Sri Mulyani membeberkan, BSU atau subsidi gaji ini akan diberikan kepada 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta.
"16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan akan mendapatkan bantuan Rp600.000, dengan total anggarannya Rp9,6 triliun" beber Sri Mulyani Menteri Keuangan.
BSU 2022 ini adalah bagian dari bantalan sosial untuk masyarakat, guna meningkatkan daya beli di tengah kenaikan harga-harga.
Penerima subsidi gaji BSU bisa di cek melalui online di laman bpjsketenagakerjaan.go.id.
Menyuplik Kompas.tv, berikut cara cek penerima bantuan subsidi upah atau BSU 2022:
1.Klik laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
2.Pilih menu "Cek Status Calon Penerima BSU"
3.Pastikan memiliki akun terlebih dahulu, jika belum, daftar dan lengkapi data diri di kolom yang tersedia
4.Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir hingga nomor handphone
5.Selanjutnya, aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang dikirim ke HP kamu
6.Setelah berhasil, login lagi dan lengkapi kembali biodata diri
7.Terakhir, cek pemberitahuan
Perlu diperhatikan apabila kamu terdaftar sebagai penerima BSU 2022, maka akan muncul centang hijau notifikasi.
Namun apabila ternyata kamu tidak termasuk penerima BSU 2022, maka akan ada notifikasi "tidak terdaftar".
Baca Juga Program TASPENPreneur Siap Tingkatkan Produktivitas UMKM Go Online Go Digital di https://www.kompas.tv/article/324210/program-taspenpreneur-siap-tingkatkan-produktivitas-umkm-go-online-go-digital
Editor Video & Grafis: Arief Rahman
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/324214/begini-cara-cek-penerima-subsidi-gaji-2022-sebesar-rp600-000-cair-minggu-depan