JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak mengaku diusir dan tidak diperbolehkan untuk menyaksikan proses rekonstruksi, Selasa (30/8) lalu.
Menanggapi hal itu, Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik enggan berkomentar.
"kami sih pihak yang diundang ya, kita enggak mau komenlah, itu urusan pengundang yang mempertanggung jawabkan bagaimana dia menyusun acara," kata Taufan menjelaskan di Kantor Komnas HAM, Kamis (1/9).
Lebih lanjut, kata Taufan, Komnas HAM hanya menjalankan tugasnya untuk melakukan pengawasan pada proses rekonstruksi tersebut.
"tugas kami sebagai yang diundang melakukan pengawasan. Dalam pengawasan itu juga nanti kita akan berikan beberapa rekomendasi apa yang kita saksikan dari rekonstruksi," jelasnya.
Baca Juga Serahkan Laporan Pembunuhan Yosua pada Polri, Ahmad Taufan Damanik: Tugas Komnas HAM Kami Akhiri di https://www.kompas.tv/article/324351/serahkan-laporan-pembunuhan-yosua-pada-polri-ahmad-taufan-damanik-tugas-komnas-ham-kami-akhiri
Untuk diketahui, pada hari ini, Kamis (1/9) Komnas HAM akan memberikan sejumlah rekomendasi kepada Polri terkait proses rekonstruksi yang digelar beberapa hari yang lalu.
Hadir juga Irwasum Polri Komjen Pol. Agung Budi Maryoto di kantor Komnas HAM untuk menerima laporan rekomendasi dari Komnas HAM.
Video Editor: Lintang
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/324355/komnas-ham-enggan-komentar-soal-pengusiran-pengacara-brigadir-yosua-saat-rekonstruksi