BLORA, KOMPAS.TV - Seorang pengunjung kafe berinisial RJ ditangkap polisi karena melakukan penganiayaan dengan memukuli anggota polisi yang sedang menyelidiki kasus pencurian sepeda motor atau curanmor di sebuah kafe di Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Kapolsek Cepu, AKP Agus Budiyana mengatakan, bahwa kasus pengeroyokan terjadi saat Briptu Udin sedang bertugas menyelidiki kasus curanmor di kafe tersebut. Polisi menduga pelaku curanmor sering datang di lokasi tersebut.
Namun, tak disangka dirinya justru menjadi korban penganiayaan oleh pelaku yang saat itu dalam kondisi mabuk. Akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka di bagian wajah dan gigi. Kepada polisi, pelaku yang seorang residivis ini mengaku menganiaya korban karena menduga korban adalah pelaku yang pernah memukulinya beberapa waktu yang lalu.
"Korban pada saat itu tengah melaksanakan penyelidikan terhadap kasus curanmor. Dimana ada informasi penadah curanmor itu ada di tempat tersebut dan sering mendatangi tempat tersebut. Kemudian sekitar pukul 22.15 WIB datanglah pelaku yang diduga juga terpengaruh konsumsi miras dan memukul korban," ungkap AKP Agus Budiyana.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolres Blora.
#curanmor #penganiayaan #blora
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/325372/aniaya-anggota-polisi-seorang-pria-di-blora-ditangkap-polisi