Ponorogo, KompasTV Jawa Timur - Unit PPA Polres Ponorogo memeriksa 7 saksi termasuk santri, ustaz dan Dokter Pondok Darussalam Gontor terkait dugaan kasus penganiayaan. Diduga, penganiayaan berujung fatal ini dipicu kesalahpahaman antara santri senior dan korban.
Polres Ponorogo terus melakukan penyelidikan kasus tewasnya Albar Mahdi (17), salah satu santri Pondok Modern Darusalam Gontor Ponorogo yang diduga meninggal akibat dianiaya.
Hingga kini total ada 7 saksi yang diperiksa penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ponorogo.
Mereka adalah 2 santri berinisial RM dan N, 2 dokter, serta 3 ustaz pengasuh.
Hasil pemeriksaan sementara para saksi, dugaan penganiayaan ini dipicu kesalahpahaman antara santri senior dengan korban.
Sementara melalui keterangan tertulis, pihak Gontor meminta maaf atas peristiwa ini. Pondok gontor juga telah memberikan sanksi, pelaku dikeluarkan dari Pondok. Pondok juga menyerahkan kasus ini kepada pihak Kepolisian.
Baca Juga Kasus Perundungan Siswa SMP, Polresta Malang Kota Panggil Sejumlah Saksi di https://jatim.kompas.tv/article/324682/kasus-perundungan-siswa-smp-polresta-malang-kota-panggil-sejumlah-saksi
Sebelumnya, video aduan dan tangisan ibu korban lapor ke Hotman Paris, terkait tewasnya sang anak di Pondok Modern Gontor Ponorogo yang dianggap tak wajar viral di media sosial. Polres setempat pun menerjunkan tim melakukan penyelidikan terkait kasus ini.
#viral #gontor #ponpes #ponorogo #santri #tewas #senior #aniaya #jawatimur
Media Sosial Kompas Tv Jawa Timur :
Facebook : https:.www.facebook.com,kompastvjawatimur
Instagram : https:.www.instagram.com,kompastvjatim
Twitter : https:.twitter.com,kompastvjatim
Tiktok : https:.www.tiktok.com,@kompastvjatim
Artikel ini bisa dilihat di : https://jatim.kompas.tv/article/325659/santri-ponpes-gontor-ponorogo-tewas-tak-wajar-polisi-periksa-tujuh-saksi