GORONTALO, KOMPAS.TV - Rektor Universitas Negeri Gorontalo menjatuhi sanksi skorsing bersyarat satu semester kepada Yunus Pasau mahasiswa yang menghina Presiden Joko Widodo saat demo tolak kenaikan harga BBM, 2 September 2022 lalu.
Sanksi bersyarat akan diberlakukan jika Yunus tidak bisa menyelesaikan empat paper atau karya ilmiah dalam satu semester.
"usulan dari fakultas terkait sanksi skorsing satu semester itu akan diterapkan oleh pihak rektorat, tetapi itu menjadi sanksi bersyarat." Kata Rektor Universitas Negeri Gorontalo, Eduart Wolok, Senin (5/9).
"Sanksi skorsing satu semester ini akan diberlakukan secara full apabila penugasan khusus yang disampaikan oleh bapak Kapolda, yang bersangkuta untuk membuat paper dan tulisan, empat paper dalam satu semester," lanjutnya.
Baca Juga Koar-Koar Hina Jokowi Saat Orasi, Mahasiswa Ini Berujung Minta Maaf ke Presiden Jokowi di https://www.kompas.tv/article/325280/koar-koar-hina-jokowi-saat-orasi-mahasiswa-ini-berujung-minta-maaf-ke-presiden-jokowi
Sebelumnya, seorang mahasiswa semester tujuh Jurusan Ilmu Komunikasi Universitas Negeri Gorontalo viral di media sosial saat mengucapkan kalimat tak senonoh ke Presiden Joko Widodo.
Kalimat itu diucapkan saat Yunus berorasi tolak kenaikan harga BBM di Simpang Lima, Kota Gorontalo, pada Jumat, 2 september 2022 lalu.
Video Editor: Firmansyah
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/325679/mahasiswa-hina-jokowi-saat-demo-tolak-kenaikan-bbm-dijatuhi-sanksi-bikin-4-karya-ilmiah