BANDUNG.KOMPAS.TV,- Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung kembali menggelar sidang kasus dugaan suap di Kabupaten Bogor kepada Pegawai Badan Pemeriksa Keuangan BPK Kanwil Jawa Barat dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa jaksa penuntut umum KPK menghadirkan keempat terdakwa.
Sidang pertama kalinya digelar secara langsung para terdakwa masing-masing Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin, Kasubid Kasda BPKAD Ihsan Ayatullah, Sekretaris Dinas PUPR Adam Maulana, serta PPK Dinas PUPR Rizki Taufik Hidayat
Dalam keterangannya Ade Yasin tidak pernah menunjuk atau memerintah atas pertemuan dengan oknum BPK, dirinya pun merasa ditarik dalam perkara yang tidak pernah diketahuinya.
Bahkan ia pun baru mengetahui adanya pengumpulan uang untuk auditor BPK saat dipersidangan bahkan banyak yang mencatut nama bupati, serta sejumlah uang tersebut disetorkan salah satunya untuk biaya sekolah mantan Kepala BPK Jawa Barat Agus Khotib.
Dalam sidang ini Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin diduga telah melakukan suap kepada empat auditor BPK Jawa Barat sebesar satu koma sembilan milyar rupiah berkaitan dengan laporan keuangan pemerintah daerah LKPD tahun anggaran 2021.
Untuk lebih tahu berita terupdate seputarJawa Barat, bisa klink link di bawah .
IG :https:www.instagram.comkompastvjabar
Youtube :https:www.youtube.comckompastvjaw...
Twitter :https:www.twitter.comkompastv_jabar
Facebook :https:www.Facebook.comkompastvjabar
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/326179/sidang-bupati-bogor-non-aktif-hadirkan-4-terdakwa