JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam wawancara eksklusif program Satu Meja, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, penyidik sempat takut mengusut kasus tewasnya Brigadir Yosua karena saat itu Irjen Ferdy Sambo masih menjabat Kadiv Propam Polri.
Kapolri menyebut, Sambo berupaya menghalangi-halangi penyelidikan dan melakukan intimidasi.
Hari ini (8/9), Ferdy Sambo yang menjalani pemeriksaan lie detector; untuk polisi yang diperiksa, apakah ada perlakuan khusus?
Kemarin (7/9) Pakar Psikolog Forensik dan Ahli Gestur menjelaskan jika untuk pemeriksaan Ferdy Sambo, harus ada alat pendamping, karena Ferdy Sambo sebagai polisi dilatih untuk menghindari lie detector. Apakah hal tersebut nyata?
Apa yang menjadi pertimbangan polisi untuk mengungkap hasil lie detector ajudan Sambo, sementara hasil lie detector Istri Sambo tidak disampaikan alasan demi keadilan?
Lantas, apakah hasil pemeriksaan lie detector ini bisa memperkuat bukti-bukti penyidik di persidangan?
Beberapa Ahli Psikologi Forensik menyebut tingkat akurasi dari lie detector ini juga harus didampingi analisis pakar di persidangan untuk pertimbangan hakim, apakah betul perlu?
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/327427/kapolri-jenderal-listyo-sigit-prabowo-penyidik-polri-sempat-takut-usut-kasus-ferdy-sambo