SEMARANG, KOMPAS.TV - Hendak difungsikan untuk pedagang yang belum mendapat lapak, Satpol PP Kota Semarang bersama dengan Dinas Perdagangan Kota Semarang Selasa (13/9/2022) siang, mulai membuka segel 11 lapak pedagang di Pasar Johar Utara. Sebanyak 11 lapak yang sebelumnya tidak difungsikan untuk berjualan ini, akan di tempati kembali oleh pedagang baru yang belum mendapatkan tempat untuk berjualan.
Selain Johar Utara, Johar Selatan dan Johar Tengah, dinas perdagangan juga melakukan penataan pedagang di Johar Center. Bagi pedagang yang berjualan di dua tempat, yakni di kawasan MAJT dan Pasar Johar Baru atau pedagang yang tidak berjualan, maka lapaknya akan disegel oleh petugas Satpol PP.
"Bagi mereka yang tidak berjualan atau yang berjualan di dua tempat. Sesuai dengan arahan kesepakatan waktu di MAJT, itu nanti akan langsung diesekusi oleh Satpol PP. Apalagi mereka yang benar-benar tidak berjualan di Pasar Johar terutama, nanti akan langsung disegel Satpol PP," ujar Ali Sofyan, Kabid Penataan Dinas Perdagangan Kota Semarang.
"Kemarin koordinasi dengan dinas perdagangan, ada 11 yang minta dibuka. Itu sudah lebih dari tiga bulan, karena sudah ada penggantinya dengan syarat-syarat administrasi, kaitan izin-izin maka hari ini kita turun," Fajar Purwoto, Kepala Satpol PP Kota Semarang.
Menindaklanjuti masih banyaknya pedagang yang tidak menempati lapak miliknya, Satpol PP Kota Semarang akan menghapus data pedagang untuk diganti pedagang baru yang belum memiliki lapak, namun sudah terdaftar di Dinas Perdagangan Kota Semarang.
Total keseluruhan di Johar Baru ada sekitar 2.000 lapak. Tingkat keterisian di Johar Utara sudah di atas 80 persen, sedangkan keterisian di Johar Selatan baru satu lantai. Semnetara itu, lantai dua Johar Selatan baru terisi 10 persen.
#pasarjohar #satpolpp #dinasperdagangan
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/328589/satpol-pp-kota-semarang-buka-segel-lapak-di-pasar-johar