VIVA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memberi lampu hijau alias menerima sidang banding yang diajukan oleh Irjen Pol. Ferdy Sambo terkait dengan putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PDTH Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Kini, pertanyaan publik juga mencuat terkait dengan peran campur tangan Presiden Jokowi dalam membatalkan permohonan banding tersebut. (SF-RN-SW)