JAKARTA. KOMPAS.TV - Nama Gubernur Papua Lukas Enembe sempat jadi sorotan sewaktu pergi ke Papua Nugini untuk berobat terapi saraf kaki.
Lalu namanya kembali jadi sorotan usai ditetapkan KPK jadi tersangka korupsi Rp 1 miliar dalam hal gratifikasi.
Namun Menko Polhukam Mahfud MD membeberkan korupsi yang diduga dilakukan Lukas Enembe jumlahnya belasan analisis dan nilainya ratusan miliar.
Baca Juga [FULL] Penjelasan Lengkap Mahfud MD Terkait Korupsi Lukas Enembe: Dipanggil KPK Datang Saja! di https://www.kompas.tv/article/329811/full-penjelasan-lengkap-mahfud-md-terkait-korupsi-lukas-enembe-dipanggil-kpk-datang-saja
"Kasus lukas enembe bukan rekayasa politik, tidak ada kaitannya dengan parpol atau pejabat tertentu melainkan temuan fakta hukum. Dan ingin saya sampaikan bahwa gratifikasi Rp 1 miliar, ada laporan dari ppatk dugaan korupsi atau ketidakwajaran pengelolaan uang jumlahnya ratusan miliar, dalam 12 hasil analisis ke KPK. Kedua, saat ini ada blokir rekening atas rekening Lukas Enembe sebesar Rp 71 miliar. Kemudian ada kasus-kasus lain dana operasional pimpinan, dana pengelolaan PON, kemudian adanya manager pencucian uang yang dilakukan dimiliki Lukas Enembe."kata Mahfud.
Mahfud MD pun mengatakan jika Lukas merasa tidak ebrsalah silakan beri keterangan pada penyidik KPK, dan jangan mangkir jika dipanggil datang untuk diperiksa.
Video Editor: Firmansyah
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/329813/mahfud-md-bongkar-sederet-kasus-korupsi-lukas-enembe-senilai-ratusan-miliar-gratifikasi-hingga-pon