Ferdy Sambo Tak Bisa Protes Lagi Jika Dipecat, Polri: Hasil Sidang Banding Final dan Mengikat
Polri menegaskan bahwa sidang banding merupakan upaya hukum terakhir yang bisa diajukan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo atas putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PDTH Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut hasil sidang banding bersifat final dan mengikat. Artinya, ini merupakan upaya hukum terakhir yang bisa diajukan Ferdy Sambo selaku terduga pelanggar.
Link Terkait :
https://www.suara.com/news/2022/09/19/113825/ferdy-sambo-tak-bisa-protes-lagi-jika-dipecat-polri-hasil-sidang-banding-final-dan-mengikat
#FerdySambo #Polri
Vo/Video Editor : Sysy / Seto
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom