KOMPAS.TV - Sidang etik mantan Karo Paminal Div Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan yang menjadi tersangka obstruction of justice atau menghalangi penyidikan dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat ditunda hingga pekan depan.
Baca Juga Diduga Pakai Privet Jet Milik Bandar Judi, Brigjen Hendra Kurniawan Diusut di https://www.kompas.tv/article/330513/diduga-pakai-privet-jet-milik-bandar-judi-brigjen-hendra-kurniawan-diusut
Penundaan ini dilakukan lantaran saksi kunci sakit. Adapun saksi kunci tersebut adalah AKBP Arif Rahman Arifin yang juga tersangka obstruction of justice.
AKBP Arif Rahman disebut sakit parah. Selain Brigjen Hendra Kurniawan komisi kode etik Polri juga akan menggelar sidang etik terhadap tersangka obstruction justice lainnya yakni AKBP Arif Rahman Arifin dan AKP Irfan Widyanto pada pekan depan.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/330666/saksi-kunci-kasus-etik-sakti-sidang-brigjen-hendra-kurniawan-ditunda-pekan-depan