MALANG, KOMPAS.TV - KPK mengamankan delapan orang yang di antaranya terdpat 5 PNS Mahkamah Agung, Panitera, dan 2 orang pengacara dalam operasi tangkap tangan.
KPK juga mengamankan uang tunai sebesar SGD 205.000 dan Rp 50 juta dari OTT tersebut.
Dalam beda kesempatan, tim kami di Malang menanyakan hal OTT ini kepada Menko Polhukam Mahfud MD.
"Belum tahu saya, apa hakim agung atau pegawai MA masih belum jelas, saya ngecek belum ada nama. Mungkin bukan hakim agung, tapi tidak tahu juga,"kata Mahfud.
Baca Juga Mahfud MD Sebut Situasi Papua Memanas Usai Lukas Enembe Jadi Tersangka di https://www.kompas.tv/article/329838/mahfud-md-sebut-situasi-papua-memanas-usai-lukas-enembe-jadi-tersangka
Meski begitu Mahfud mengapresiasi kerja KPK, dan memang harus bergerak ke aparat penegak hukum.
Bukan tanpa alasan, karena Mahfud menilai di ranah aparat penegak hukum ramai masalah mafia hukum.
"Biar saja memang itu kerjaannya KPK, menurut saya KPK harus masuk ke APH, ke aparat penegak hukum juga. Karena di sana ramai masalah mafia hukum dan sebagainya. Tetapi tetap harus profesional tidak boleh mencari-cari,"kata Mahfud.
Video Editor: Vila Randita
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/331206/mahfud-md-bicara-soal-mafia-hukum-saat-ditanya-soal-ott-kpk-di-mahkamah-agung