JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK menetapkan 10 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.
Enam orang diduga sebagai penerima suap, termasuk Hakim Agung Sudrajad.
Sementara 4 orang merupakan pemberi suap yang merupakan pengacara dari pihak yang berperkara di Mahkamah Agung.
Saat melakukan operasi tangkap tangan Kamis (22/09) sore, KPK juga mengamankan uang tunai sebesar 205 Ribu Dolar Singapura dan uang tunai Rp 50 juta sebagai barang bukti.
Baca Juga Polairud Amankan 16 Burung Dilindungi Khas Pulau Papua di https://www.kompas.tv/article/331432/polairud-amankan-16-burung-dilindungi-khas-pulau-papua
_____
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https:www.kompas.tv,live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk, subscribe channel youtube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https:www.kompas.tv
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/331442/kpk-sita-uang-205-ribu-dolar-singapura-dan-rp-50-juta-terkait-suap-hakim-agung-sudrajad-dimyati