JAKARTA, KOMPAS.TV Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak KPK untuk menjemput paksa Gubernur Papua Lukas Enembe yang sudah dua kali tak memenuhi panggilan pemeriksaan.
Menurut Koordinator MAKI, penjemputan paksa perlu dilakukan agar KPK dinilai tak lakukan tebang pilih dalam penyelesaian kasus dugaan korupsi.
"KPK harus melakukan upaya jemput paksa Lukas Enembe karena sudah dua kali dipanggil tidak datang. Alasannya kemarin disampaikan KPK tidak cukup itu persyaratan sakit dan segala macamnya tidak cukup," ujar Boyamin Saiman, Koordinator MAKI pada 28 September 2022.
Baca Juga Pengacara akan Laporkan MAKI ke Polri karena Bocorkan Aktivitas Lukas Enembe Main Judi di 3 Negara di https://www.kompas.tv/article/332777/pengacara-akan-laporkan-maki-ke-polri-karena-bocorkan-aktivitas-lukas-enembe-main-judi-di-3-negara
"Maka sekarang (KPK) harus menerbitkan surat perintah membawa melakukan penangkapan di Jakarta ditahan. Ya, kalau memang benar sakit ya dibantarkan di rumah sakit. Kalau ini tidak dilakukan maka KPK kesannya akan tebang pilih atau perlakuan berbeda," tambahnya.
Video Editor: Vila Randita
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/332802/pernyataan-lengkap-maki-desak-kpk-jemput-paksa-lukas-enembe