LUMAJANG, KOMPAS.TV - Pengunduran diri Anang Ahmad Syaifuddin sebagai Ketua DPRD Kabupaten Lumajang ditolak oleh Dewan Pimpinan Wilayah PKB Jawa Timur.
Anang pun mengaku kaget mendengar pemberitaan yang menyebut penolakan tersebut. Anang sendiri mengaku belum menerima surat resmi dari DPW PKB Jatim.
Sebelumnya, Anang sempat mengantarkan surat pengunduran dirinya dari ketua DPRD Lumajang ke kantor DPW PKB Jatim.
Baca Juga Ketua DPRD Lumajang Serahkan Surat Pengunduran Dirinya Ke DPW PKB di https://www.kompas.tv/article/329295/ketua-dprd-lumajang-serahkan-surat-pengunduran-dirinya-ke-dpw-pkb
Hingga kini, Anang tetap kukuh untuk mundur sebagai Ketua DPRD Lumajang. Rencananya, ia akan pergi ke Jakarta untuk menemui Ketua Umum DPP PKB agar pengunduran dirinya dikabulkan.
Sebelumnya, DPW PKB Jatim menolak pengunduran diri Anang dari Ketua DPRD, karena tidak hafalnya Anang membacakan pancasila saat menerima demo mahasiswa, bukan persyaratan menjadi Ketua DPRD.
Baca Juga Ketua DPRD Lumajang Mengundurkan Diri Karena Tak Hafal Pancasila di https://www.kompas.tv/article/327668/ketua-dprd-lumajang-mengundurkan-diri-karena-tak-hafal-pancasila
#DPRDLumajang #DPWPKB #PengunduranDiri
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/333334/ditolak-dpw-pkb-ketua-dprd-lumajang-ajukan-pengunduran-diri-ke-dpp