Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau Menetapkan Tersangka Terhadap Oknum Polwan Yang Melakukan Penganiayaan Terhadap Pacar Adiknya Di Pekanbaru Riau. Menurut Polisi Motif Penganiayaan Tersebut Terkait Hubungan Asmara Yang Tak Direstui Keluarga.
Seorang Polwan Berpangkat Brigadir Di Pekanbaru Riau Ditetapkan Sebagai Tersangka Atas Dugaan Penganiayaan Yang Dilakukan Bersama Ibunya Terhadap Seorang Perempuan Bernama Riri Aprialia. Korban Diketahui Menjalin Hubungan Dengan Adik Kandung Pelaku.
Kejadian Berawal Saat Polwan Berinisial I-D-R Mendatangi Kontrakan Korban Bersama Ibunya Di Kawasan Sukajadi Pekanbaru. Saat Itu Pelaku Dan Ibu Nya Marah Karna Korban Sering Diperingatkan Agar Tidak Menjalin Hubungan Dengan Adiknya.
Oknum Polwan Tersebut Melakukan Penganiayaan Yang Menyebabkan Korban Mengalami Luka Memar Pada Bagian Lengan Riri Leher Kepala Dan Pinggul Korban. Setelah Dilakukan Visum Korban Membuat Laporkan Ke Polda Riau Agar Pelaku Dapat Diproses Hukum
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/333619/polda-riau-tetapkan-oknum-polwan-tersangka-penganiayaan