JAYAPURA, KOMPAS.TV - Tersangka gratifikasi Gubernur Papua, Lukas Enembe mengaku saat ini masih sakit, sehingga tidak bisa memenuhi panggilan KPK.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut, jika Enembe tak juga datang, KPK bisa melakukan jemput paksa.
Apalagi Enembe sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus suap dan gratifikasi APBD Provinsi Papua.
Alasan sakit memang masih digunakan Enembe.
Ia mengaku susah berbicara dan tidak bisa berdiri terlalu lama karena sempat menjalani operasi jantung.
Baca Juga Untuk Pertama Kalinya, Seluruh Barang Bukti & Tersangka Kasus Yosua Akan Diperlihatkan ke Publik di https://www.kompas.tv/article/334007/untuk-pertama-kalinya-seluruh-barang-bukti-tersangka-kasus-yosua-akan-diperlihatkan-ke-publik
Keluarga Lukas Enembe pun memastikan Lukas tidak akan ke Jakarta untuk diperiksa KPK karena sakit.
Menanggapi hal ini, Kapolri mengatakan telah menyiapkan 1.800 personel ke Papua untuk membantu KPK dalam proses pemanggilan pemeriksaan Lukas Enembe.
KPK memastikan, tersangka kasus akan tetap mendapat hak perawatan kesehatan, sejalan dengan kewajiban untuk memenuhi panggilan pemeriksaan, tak terkecuali bagi pejabat daerah yang tersandung kasus hukum.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/334009/mangkir-terus-terusan-kpk-siapkan-upaya-jemput-paksa-lukas-enembe