JAKARTA, KOMPAS.TV - Dinilai melecehkan institusi Polri dengan membuat konten prank KDRT, selebritas Baim Wong dan istrinya Paula Verhoeven, dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Dengan membawa bukti berupa video konten prank yang berada di media sosial, sejumlah orang yang mengatasnamakan sahabat polisi, Senin (3/10) petang, melaporkan selebritas Baim Wong dan Paula Verhoeven ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Pelapor menilai konten prank laporan KDRT telah melecehkan institusi Polri.
Baca Juga Baim Wong Minta Maaf Bikin Konten Prank KDRT, Polisi Tetap Lanjutkan Proses Hukum di https://www.kompas.tv/article/334550/baim-wong-minta-maaf-bikin-konten-prank-kdrt-polisi-tetap-lanjutkan-proses-hukum
Sementara itu, atas konten prank polisi Baim Wong dan istri yang berpura-pura membuat laporan KDRT, kepolisian sektor Kebayoran Lama telah melimpahkan kasus ini ke Polres Jakarta selaTAn.
Menurut rencana, perkara konten prank laporan ini akan tetap diproses untuk membuat jera.
Pasangan artis Baim Wong dan Paula Verhoeven, mendatangi kantor kepolisian sektor Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Kedatangan Baim untuk meminta secara resmi kepada kepolisian Polsek Kebayoran Lama atas konten prank laporan KDRT yang dibuatnya beberapa waktu lalu.
Baim menyatakan konten tersebut dibuat hanya untuk tujuan hiburan.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/334585/konten-prank-kdrt-baim-wong-dinilai-lecehkan-polri-pelapor-ini-pembodohan-masyarakat