PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Penerapan tilang elektronik pada pelanggaran lalu lintas, tetap akan dilakukan pada Operasi Zebra Candi 2022 yang dimulai pada 3 oktober hingga 14 hari kedepan. Hal ini, sebagai upaya satuan lalu lintas meminimalisir petugas melakukan upaya pungutan liar pada pelanggar lalu lintas.
Selain masih mengandalkan kamera elektronik yang sudah terpasang di beberapa titik di seluruh kabupaten kota di Jawa Tengah, lalulintas polda jateng dan seluruh jajarannya juga memasang kamera tilang elektronik pada kendaraan lalu lintas yang berpatroli secara mobile di seluruh wilayah Jawa Tengah.
Peniadaan razia yang sering dilakukan petugas saat gelar operasi rutin ini, dimaksudkan untuk mengurangi resiko petugas bertemu dengan pelanggar agar tidak terjadi upaya penyuapan. Wakapolda Jawa Tengah menegaskan kepada masyarakat, untuk melaporkan jika menemukan petugas menggelar razia di jalan raya secara berkelompok atau sendiri.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/335145/operasi-zebra-berlakukan-tilang-eletronik