3 Anggota TNI Berstatus Sebagai Saksi Kasus Pembunuhan ASN

KompasTV 2022-10-13

Views 30

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Terkait dengan kasus pembunuhan terhadap ASN Bapenda Kota Semarang, Paulus Iwan Budi Prasetyo, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang ditemui di Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, pada Rabu (12/10/2022) siang, mengatakan tiga orang anggotanya tengah diperiksa.

Jenderal Andika menyampaikan, pihaknya mendapat info dari Polda dua hari setelah ditemukan mayat di kawasan Marina, Semarang. Namun demikian, Panglima TNI menegaskan pihaknya belum sampai pada tahap menetapkan ketiganya sebagai tersangka, sejauh ini masih berstatus sebagai saksi.

Panglima juga menyampaikan pihaknya siap menerima jika ada info tambahan dari masyakarat terkait hal tersebut. Kasus ini ditangani oleh Kodam IV Diponegoro dan laporannya langsung kepada panglima.

"Jadi kita dapat info dari Polda itu kira-kira dua hari, setelah ditemukannya mayat yang dimutilasi itu. Belum kami tingkatkan statusnya sebagai tersangka, jadi masih penyelidikan dan statusnya masih menjadi saksi," jelas Jenderal Andika.

Seperti diketahui, ASN Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Paulus Iwan Budi Prasetyo, mayatnya ditemukan dalam kondisi hangus terbakar di kawasan Pantai Marina, Kota Semarang, Kamis (8/9/2022). Iwan Budi dilaporkan hilang sejak 24 Agustus lalu. Sebelum hilang, Iwan sempat akan diperiksa polisi sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi senilai Rp 3 Miliar.

Mayat Iwan yang sudah tidak utuh lagi, berupa tulang tersebut, ditemukan di lahan terbuka milik CV Royal Family, Jalan Marina Raya, Semarang, Jawa Tengah. Hingga saat ini, baik pelaku maupun motif pembunuhan terhadap ASN Bapenda Kota Semarang tersebut, belum terungkap.

#pembunuhan #tni #asn

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/337713/3-anggota-tni-berstatus-sebagai-saksi-kasus-pembunuhan-asn

Share This Video


Download

  
Report form