Progres pembangunan Jalur Lingkar Utara Sukabumi memasuki babak baru. Proyek jalan sepanjang 28 kilometer dari Kecamatan Kadudampit hingga Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, tersebut saat ini sudah masuk tahap cut and fill atau gali uruk.
Aktivitas cut and fill sudah dimulai sejak beberapa waktu lalu di wilayah Cinumpang, Kecamatan Kadudampit. Pantauan sukabumiupdate.com pada Minggu sore (16/10/2022), satu kendaraan berat melakukan penggalian tanah lalu diangkut ke lapang sepak bola Cijagung di depan kantor Kecamatan Kadudampit.
Di lokasi juga terdapat papan informasi proyek yang dipasang. Pada papan tersebut tertulis pengerjaan cut and fill dan pembangunan jalan ruas Kadudampit-Sukalarang dilakukan oleh pihak ketiga CV Rimba Jaya Abadi dengan waktu pengerjaan 150 hari kalender.
Adapun anggaran cut and fill proyek ini adalah senilai Rp 4.597.915.051 yang bersumber dari APBD Kabupaten Sukabumi Tahun 2022 lewat Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang.
Diketahui, pengerjaan cut and fill dilakukan selepas rampungnya pembangunan Jembatan Cinumpang. Jembatan ikonik berkelir merah yang memiliki bentangan sepanjang 90 meter dengan lebar 9 meter ini dibangun setinggi kurang lebih 90 meter di atas sungai dan menjadi penghubung Kecamatan Kadudampit dan Kecamatan Sukabumi.
Jalan Lingkar Utara sepanjang 28 kilometer yang sudah diwacanakan sejak 2021 itu akan membentang menghubungkan empat kecamatan di Kabupaten Sukabumi yaitu Kadudampit, Sukabumi, Sukaraja, dan Sukalarang.
Jalan lingkar kaki Gunung Gede Pangrango ini akan menjadi pemecah volume kendaraan di wilayah utara Kabupaten Sukabumi. Keberadaannya juga menjadi akses pendukung sejumlah potensi wisata alam yang ada di empat kecamatan tersebut.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Sukabumi Asep Jafar pada Mei 2022 mengatakan pembangunan jalan dan jembatan Lingkar Utara Sukabumi diperkirakan menelan anggaran hingga Rp 25 miliar yang bersumber dari APBD.