KOMPAS.TV Hari ini (20/10) sidang pembacaan eksepsi atau nota keberatan oleh tim kuasa hukum Kuat Maruf digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga JPU Tanggapi Eksepsi Penasihat Hukum Putri Candrawathi soal Pemisahan Berksa Perkara di https://www.kompas.tv/article/339915/jpu-tanggapi-eksepsi-penasihat-hukum-putri-candrawathi-soal-pemisahan-berksa-perkara
Dalam pembacaan eksepsi, tim kuasa hukum Kuat Maruf membacakan persitiwa di Magelang. Dimana istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi saat itu diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh Brigadir J.
Kronologi lengkap dibacakan oleh tim kuasa hukum Kuat Maruf. Disebutkan, Kuat Maruf sempat mengejar Brigadir J setelah dugaan aksi kekerasan seksual terjadi.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/339928/kronologi-dugaan-kekerasan-seksual-brigadir-j-pada-putri-candrawathi-versi-kuat-ma-ruf