PRT Ferdy Sambo Tak Membantah, Kuat Maruf Akui Dikasih Hadiah HP dari Putri Candrawathi
Kuasa hukum Kuat Maruf, Irwan Irawan tak membantah jika kliennya menerima pemberian ponsel genggam dari Ferdy Sambo. Hal itu sebagaimana dalam dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) berkaitan dengan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Dalam dakwaan, Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi menjanjikan imbalan uang dan ponsel genggam kepada Kuat, Ricky Rizal, dan Bharada E atau Richard Eliezer.
Irwan mengatakan, Kuat Maruf yang merupakan pembantu rumah tangga Ferdy Sambo menerima pemberian itu karena ponsel genggam miliknya rusak.
Selengkapnya dalam video ini.
Artikel Terkait:
https://www.suara.com/news/2022/10/20/125936/prt-ferdy-sambo-tak-membantah-kuat-maruf-akui-dikasih-hadiah-hp-dari-putri-candrawathi
#KuatMaruf #FerdySambo #BrigadirJ #PutriCandrawathi
Video Editor: Ariskha Ridhal Ikhrom
--------------------------------------------------------------
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom