KOMPAS.TV - Pada hari ini, Kamis 20 Oktober 2022, Hakim Pengadilan Jakarta Selatan juga menggelar sidang lanjutan terhadap dua terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua, yaitu Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
Sidang pada Kamis 20 Oktober 2022 dengan agenda pembacaan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum yang sempat tertunda pada hari Senin 17 Oktober 2022 yang lalu.
Kita bergabung dengan Jurnalis KompasTV, Dipo Nurbahagia di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga Jaksa Penuntut Umum Tolak Seluruh Eksepsi Hingga Penangguhan Penahanan Putri Candrawathi di https://www.kompas.tv/article/340048/jaksa-penuntut-umum-tolak-seluruh-eksepsi-hingga-penangguhan-penahanan-putri-candrawathi
----
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/340062/alasan-jaksa-langsung-tanggapi-eksepsi-dari-ricky-rizal-dan-kuat-maruf