KOMPAS.TV - Kementerian Kesehatan telah melarang seluruh apotek untuk tidak menjual obat sirup untuk sementara waktu. Sebagai gantinya, Kemenkes menganjurkan penggunaan obat tablet dan kapsul sebagai pengganti obat sirup.
Larangan ini berlaku sampai penelusuran dan penelitian yang dilakukan Kemenkes bersama BPOM terhadap gangguan ginjal akut benar-benar tuntas.
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin menyebut pelarangan sementara sejumlah merk obat dilakukan sebagai langkah antisipasi pencegahan kasus.
Saat ini, jumlah pasien anak yang mengalami gagal ginjal akut misterius kian bertambah. Rumah sakit rujukan pemerintah sudah mulai terisi penuh.
Kementerian Kesehatan menemukan 3 zat kimia berbahaya yang terdeteksi pada pasein balita penderita gagal ginjal akut misterius.
3 zat kimia berbahaya itu, yaitu Etilen Glikol, Dietilen Glikol, dan Ethylene Glycol Butyl Ether.
BPOM kini telah melarang peredaran 5 merk obat sirop karena memiliki kandungan Etilen Glikol dan Dietilen Glikol di atas batas aman, yaitu Termorex Sirup obat demam, Flurin DMP obat batuk dan flu, Unibebi Cough sirup obat batuk dan flu, Unibebi demam sirup obat batuk, dan Unibebi demam drops obat demam.
Masyarakat mengaku bingung dengan adanya pelarangan obat sirup untuk anak-anak, terlebih obat tablet dan kapsul sulit dikonsumsi balita.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/340426/menkes-budi-gunadi-sadikin-kami-segera-ikuti-anjuran-who