JAKARTA, KOMPAS.TV - Anak buah Irjen Teddy Minahasa yang terjerat kasus narkoba, AKBP Dody Prawiranegara mengungkap adanya dugaan rekayasa peristiwa yang dirancang Irjen Teddy Minahasa demi menutupi kasus narkoba yang menjeratnya.
Mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara melalui kuasa hukumnya, Adriel Viari Purba mempertanyakan tuduhan pengacara Irjen Teddy Minahasa tentang upaya penjebakan terhadap Linda Pudjiastuti dan uang pribadi Rp 20 miliar yang disebut Teddy untuk menangkap bandar narkoba.
Baca Juga Disebut Dalam Penguasaan Ferdy Sambo, Bisakah Eliezer Terbebas dari Hukuman?! di https://www.kompas.tv/article/340834/disebut-dalam-penguasaan-ferdy-sambo-bisakah-eliezer-terbebas-dari-hukuman
Menurutnya, hal ini tidak etis dilakukan oleh Jenderal Bintang Dua.
Adriel mengatakan, kliennya bukanlah pengguna ataupun pengedar narkoba seperti yang dijelaskan Kuasa Hukum Teddy Minahasa.
Dari keterangan semua kliennya, Teddy Minahasalah yang menjadi otak dari kasus narkoba ini.
Teddy juga disebut memaksa AKBP Dody untuk menjalankan perintah menggelapkan narkoba dengan menukarnya dengan tawas.
Baca Juga Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak di Aceh Bertambah: 29 Kasus, 21 Meninggal Dunia di https://www.kompas.tv/article/340832/kasus-gagal-ginjal-akut-pada-anak-di-aceh-bertambah-29-kasus-21-meninggal-dunia
Terkait pengajuan perlindungan ini, LPSK menyatakan terbuka untuk menerima permohonan perlindungan dari AKBP Dody.
Jika sudah masuk, maka LPSK akan melakukan investigasi dan asesmen apakah pemohon memenuhi syarat untuk diberikan perlindungan.
Karena AKBP Dody adalah tersangka sehingga perlindungan yang diberikan adalah sebagai Justice Colaborator.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/340839/kuasa-hukum-akbp-dody-ungkap-teddy-minahasalah-yang-jadi-otak-dari-kasus-narkoba