MAKASSAR, KOMPAS.TV - SLV alias selvi pemilik travel yang fotonya sempat viral di papan reklame besar dikota makassar kini ditetapkan sebagai tersangka oleh ditreskrimsus polda sulawesi selatan. Slv dijerat dengan undang-undang ite dan diminta untuk menyerahkan diri.
Polda sulsel akhirnya menetapkan tersangka owner pt slv modern travelindo atau slv trav berinisial sav alias selvi. Selvi di tetapkan tersangka oleh subdit cybercrime direktorat reserse kriminal khusus (ditreskrimsus) polda sulsel setelah melakukan serangkaian penyelidikan penetapan tersangka selvi disampaikan langsung dirreskrimsus polda sulsel kombes helmy kwarta.
Pihaknya juga dalam waktu dekat ini bakal melakukan penangkapan terhadap selvi dan meminta kepada seluruh pelaku yang terlibat untuk menyerahkan diri ke polda sulawesi selatan. Sementara pasal yang disangkakan selain konteks yang pidana yang berkaitan dengan uu ite juga berkaitan dengan penggelapan hingga saat ini ada sembilan laporan di polda sulsel.
Sebelumnya para korban ini memajang foto pelaku yakni slv dipapan reklame besar dengan tulisan kembalikan uang kami viral dimedia sosial dan menjado perhatian masyarakat.
#travelbodong
#penipuan
#korbanSLV
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/341002/pemilik-slv-travel-yang-fotonya-viral-dipapan-reklame-ditetapkan-tersangka