JAKARTA, KOMPAS.TV Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bakal bertemu dengan orangtua Brigadir J atau Yosua Hutabarat di persidangan berikutnya dalam agenda pemeriksaan saksi di PN Jakarta Selatan pada Selasa, 1 November 2022 mendatang.
Keluarga Yosua akan dihadirkan menjadi saksi terkait dengan pembunuhan berencana Brigadir J.
Sebelumnya, Majelis hakim menolak eksepsi dari Ferdy Sambo terkait dengan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan perkara pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga Ini Momen Sambo dan Putri Candrawathi Kompak Pakai Baju Putih TIba di Sidang Putusan Sela di https://www.kompas.tv/article/341779/ini-momen-sambo-dan-putri-candrawathi-kompak-pakai-baju-putih-tiba-di-sidang-putusan-sela
Pembacaan putusan sela ini dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Sentosa di PN Jakarta Selatan pada 26 Oktober 2022.
"Menolak keberatan kuasa hukum terdakwa seluruhnya," ujar Ketua Majelis Hakim.
Maka selanjutnya sidang akan mengagendakan pemeriksaan saksi yaitu 12 saksi dari keluarga Brigadir J.
Video Editor: Firmansyah
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/341780/sambo-dan-putri-candrawathi-bakal-bertemu-dengan-orangtua-brigadir-j-di-persidangan