Kasus Gagal Ginjal Akut, BPOM Cabut Izin 2 Industri Farmasi Produsen Obat

celebritiesdotid 2022-11-01

Views 21

JAKARTA, celebrities.id - BPOM merilis hasil penindakan industri farmasi yang memproduksi obat sirop tidak sesuai standar.

Ada 2 korporasi yang diduga melakukan tindak pidana terkait kasus gagal ginjal akut.

BPOM telah mencabut izin edar maupun produksi obat dalam sediaan oral dan cairan dari 2 industri farmasi tersebut.


Tim Liputan Inews

Share This Video


Download

  
Report form