Tembok Penahan Tanah (TPT) di Gang Jayaniti RT 02/05 Kelurahan/Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, ambruk pada Selasa (1/11/2022) dan membuat sebagian badan jalan ikut tergerus.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Sukabumi Imran Wardhani mengatakan ambruknya TPT tersebut terjadi sekira pukul 17.00 WIB. "Sekira pukul 18.20 WIB kita langsung melakukan penanganan ke lokasi," kata Imran dalam keterangannya.
Menurut Imran, ambruknya TPT ini dipicu cuaca ekstrem yang akhir-akhir ini sering turun hujan. "Iya itu TPT atau Talud roboh (ambruk) terus longsor, panjangnya 8 meter, lebar 1,5 meter, dan tinggi 4 meter," ujar dia.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kata Imran, taksiran kerugian mencapai sekitar Rp 36 juta. "Tadi kita melakukan asesmen dan terus koordinasi dengan aparat setempat serta memasang rambu tanda bahaya," katanya.
Sementara ini jalan hanya bisa dilalui kendaraan roda dua, sedangkan roda empat atau mobil belum bisa melintas.
Reporter: Riza
Redaktur: Oksa Bachtiar Camsyah
Video Editor: Ahong
Vo: Reza