Kuasa Hukum Baiquni Wibowo: JPU Belum Bisa Tanggapi Nota Keberatan Kasus OOJ Brigadir J Dengan Baik

Suaradotcom 2022-11-03

Views 4

Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta majelis hakim untuk menolak nota keberatan atau eksepsi Baiquni Wibowo, terdakwa kasus obstruction of justice terkait kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Pasalnya surat dakwaan  yang disusun sudah cermat dan jelas. Lihat selengkapnya di video.

#BaiquniWibowo #BrigadirJ #JaksaPenuntutUmum #ObstructionOfJustice

Artikel terkait:
https://www.suara.com/news/2022/11/03/105417/minta-hakim-tolak-eksepsi-baiquni-wibowo-jaksa-keberatan-terdakwa-tak-berdasar-hukum-dan-patut-dikesampingkan

Video Editor: Praba
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom

Share This Video


Download

  
Report form
RELATED VIDEOS