KOMPAS.TV - Ketua KPK, Firli Bahuri bertemu dengan tersangka korupsi yang juga Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Pegiat antikorupsi menilai Ketua KPK bukanlah penyidik sehingga pertemuan itu berpotensi melanggar UU KPK.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Firli Bahuri memimpin langsung pemeriksaan Gubenur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi di Kota Jayapura, Kamis 3 November 2022.
Dari foto yang diterima Redaksi KompasTV, Firli terlihat menjabat tangan Lukas Enembe.
Firli menyebut pertemuannya dengan Lukas Enembe terbuka dan tidak ada yang ditutup-tutupi.
Baca Juga Demo Tuntut Alvin Lim Dibebaskan, Ungkap Majelis Hakim Langgar Surat Edaran MA di https://www.kompas.tv/article/345221/demo-tuntut-alvin-lim-dibebaskan-ungkap-majelis-hakim-langgar-surat-edaran-ma
----
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/345225/pegiat-antikorupsi-ungkap-ketua-kpk-firli-bahuri-bisa-dikenakan-pelanggaran-kode-etik-mengapa