JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Pusat menahan sementara pengemudi mobil yang menabrak pesepeda di Harmoni pada Sabtu pagi (5/11/2022).
"Kami amankan dulu di Polres Metro Jakarta Pusat," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Purwanta.
Purwanta mengungkapkan kasus tabrak lari itu akan diselesaikan secara kekeluargaan atau mediasi antara ML dengan korban Y (30) pada Minggu (6/11/2022).
Purwanta menuturkan korban Y telah kembali ke rumah. Penyidik berencana akan mengundang korban ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk mediasi.
Purwanta menjelaskan penyidik tengah memeriksa ML untuk berita acara pemeriksaan (BAP), namun belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Secara pelanggaran sudah melakukan pelanggaran. Namun secara BAP-nya nanti segera kami tentukan," ujar Purwanta.
Video Editor: Bara Bima Hardika
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/345447/polisi-mediasi-pengemudi-yang-tabrak-pesepeda-di-harmoni-dengan-korban